Tanggapi Putusan MK, Anies Dukung Sekolah Gratis hingga SMA.

 

astakajambi.com

astakajambi.com,-  "Saya dari dulu kan selalu menyampaikan pada prinsipnya kesetaraan kesempatan jangan ada kendala sehingga anak tidak bisa menyelesaikan pendidikan dasar apapun kendalanya," kata Anies di kawasan Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Juni 2025.

 

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Hal itu disambut baik mantan Mendikbud Anies Baswedan. Ia mengaku sudah mengusulkan wacana itu sejak lama.

 

Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu menyoroti bahwa biaya pendidikan bukan hanya soal uang sekolah, tetapi juga ongkos lain yang ditanggung keluarga.

Ia mencontohkan, bagi keluarga dengan tiga anak yang bersekolah di lokasi berbeda, kebutuhan transportasi bisa menjadi beban besar.

 

Mantan Capres Koalisi Perubahan itu berharap putusan MK ini bisa menjadi jalan untuk mendorong kebijakan pendidikan yang lebih inklusif hingga ke tingkat SMA/SMK.

“Karena buat keluarga dengan anak tiga, kalau lokasi pendidikannya beda-beda, semuanya harus diantar pagi-pagi pakai kendaraan. Jadi, unsur biaya itu banyak,” ujarnya. sumber : rmol.id (Red : tazky)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama